Jumat, 10 Februari 2017

LAGI - LAGI TANJUNGBALAI, KALI INI, CAMAT, LURAH DAN KEPLING JADI TERSANGKA

Oknum Camat Teluk Nibung, bersama Lurah Sei Merbau, Kepala Seksi Pelayanan Umum Kantor Lurah Sei Merbau dan Kepala Lingkungan (Kepling) V, Kepling II Merbau diringkus personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai. Kelimanya diringkus, Jumat (10/2) dini hari tepatnya sekitar pukul 00.30 WIB saat hendak ‘pesta sabu’ di kantor lurah.

Kota Tanjungbalai

Informasi diperoleh, penangkapan oknum Camat Teluk Tanjungbalai Fahrizal Nasution (45), ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa Fahrizal sedang pesta sabu di Kantor Lurah Sei Merbau di Jalan Cimuk, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai.

Mendapat informasi tersebut, personel BNNK Tanjungbalai langsung melakukan pengintaian dan menggerebek Kantor Lurah Sei Merbau. Fahrizal yang tidak menyadari akan kedatangan anggota BNNK Tanjungbalai tidak berkutik saat diringkus anggota BNNK Tanjungbalai.

Selain Fahrizal, personel BNNK Tanjungbalai juga mengamankan Lurah Sei Merbau Hasan Basri, Kepala Seksi Pelayanan Umum Kantor Lurah Sei Merbau Ahmad Rinaldi dan Kepling V Kamal Panjaitan (45), Kepling II Bangun Surya (41).

Mereka diringkus personel BNNK Tanjungbalai dari ruangan lurah. Saat penggerebekan personel BNNK Tanjungbalai juga mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,22 gram, kaca pirek serta mancis.
Selain itu, personel BNNK Tanjungbalai juga mengamankan Joni Arlan, Nurul Azmi (27) yang merupakan staf kantor Lurah Sei Merbau. Selanjutnya ketujuh tersangka digelangang ke kantor BNNK Tanjungbalai.

Sesampainya di kantor BNNK Tanjungbalai ketujuh tersangka di tes urine. Hasilnya, lima orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba yakni Camat Teluk Nibung Fahrizal Nasution, Lurah Sei Merbau Hasan Basri, Kepala Seksi Pelayanan Umum Kantor Lurah Sei Merbau Ahmad Rinaldi, Kepala Lingkungan V Kamal Panjaitan dan kepala lingkungan II Bangun Surya.

“Berdasarkan test urine yang kita lakukan, dari 7 orang yang kita amankan, lima orang positif mengkonsumsi narkoba termasuk camat dan lurah,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tanjungbalai AKBP Saharuddin Bangko.

“Begitu kita mendapat informasi kita langsung ke TKP ternyata benar, di dalam ruangan Lurah Sei Merbau kita mendapati Camat Teluk Nibung bersama seorang PNS, dan dua kepala lingkungan sedang pesta sabu,” ujarnya.

Untuk  periksaan selanjutnya, pihak BNNK Tanjungbalai mengamankan Lurah Sei Merbau dan dua orang staf yang berada di kantor tersebut dan dibawa  ke kantor BNNK Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kalau Kepala Lingkungan II ditangkap saat itu berada di Jalan Yossudarso Gang Perdamaian. Di mana sesuai pengakuan camat, sabu tersebut diproleh dari Kepala Lingkungan II tersebut,” tambahnya.

Dikatakan Bangko, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini guna mengungkap pelaku lainnya.

Sementara itu Wakil Walikota Tanjungbalai H Ismail yang ditemui di Kantor BNN terkait penangkapan ini enggan berkomentar banyak. Dirinya hanya mengatakan pihak pemerintah kota menyerahkan sepenuhnya penangkapan camat dan lurah beserta dua kepala lingkungan sesuai dengan proses hukum.

“Kalau dari pemrintah kota nantinya kita proses sesuai dengan undang-undang ASN,” ujarnya singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar